GROBOGAN - Anggota Kodim 0717/Grobogan menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluhan hukum Korem 073/Makutarama yang dipimpin oleh Mayor Chk Ervan, SH. diikuti 200 orang Prajurit, PNS serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVIII Kodim 0717/Grobogan dilaksanakan di Aula Makodim, Jl. Suhada No. 2, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Senin (11/09/23).
Dalam sambutanya Dandim 0717/Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan, S.I.P., M.I.P. yang dibacakan Pasi Pers Kapten Czi Agus Munarwanto mengatakan, melalui penyuluhan hukum ini, Prajurit diharapkan dapat merealisaikan aturan hukum dalam kehidupan, maupun ketika melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.
Diharapkan, para Prajurit dan PNS TNI maupun anggota Persit mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan oleh pemateri. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan.
“Begitu juga larangan-larangan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang maupun yang akan dihadapi serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai prajurit, ” ujarnya.
Dandim berharap, “Bahwa Prajurit dan PNS TNI serta Persit harus benar-benar memahami ketentuan dan Udang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), beserta sanksi administrasi yang berlaku agar tidak terjebak dalam masalah tersebut, ” pungkasnya.
Sementara itu, ketua tim penyuluh Mayor Chk Ervan, SH. mengatakan, selain memberikan pemahaman kepada seluruh Prajurit, PNS dan ibu persit juga menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri Prajurit agar tercipta budaya tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum sehingga pelanggaran dalam kehidupan Militer dapat diminimalisir.
Melalui penyuluhan hukum ini diharapkan seluruh prajurit dapat mengimplementasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari. Tahun 2024 merupakan tahun politik di mana akan dilaksanakan Pileg dan Pilpres secara serentak dan diharapkan seluruh prajurit tidak mendukung atau mempengaruhi orang lain untuk memilih salah satu pasangan calon dan harus netral.
“Bagi seluruh prajurit dalam setiap pelaksanaan tugas agar berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi, ” pungkasnya.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Jurnalis : Yanto